Irman Ingatkan SBY Tak Gadaikan Hak Prerogatif
Kamis, 13 Oktober 2011 – 01:49 WIB
JAKARTA - Pemanggilan beberapa menteri asal parpol ke Cikeas mendapat sorotan dari pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin. Menurut Irman, memang presiden memiliki hak prerogatif, namun hak istimewa itu jangan digadaikan dalam mereshuffle para menterinya.
"Presiden Susilo Bambang Yudhoyono jangan menggadaikan hak prerogatifnya kepada partai politik. Sebab, bagaimanapun, tanggungjawab terhadap roda pemerintahan ada pada SBY, bukan pada partai politik anggota koalisi," ujar Irman, Senin (10/10).
Dia berpendapat, jika presiden meminta pertimbangan dari partai koalisi dengan alasan kontrak politik yang telah disepakati itu, sama saja presiden menggadaikan haknya. Menurut dia, jika presiden tetap bersikeras melibatkan partai anggota koalisi dalam menentukan kabinetnya, maka dirinya harus sadar bahwa itu tanggungjawabnya sebagai presiden.
"Tanggungjawab konstitusi pemerintah bukan tanggungjawab parpol, tapi pada presiden. Makanya kami himbau presiden membebaskan dirinya dari tekanan partai politik,” tegasnya.
JAKARTA - Pemanggilan beberapa menteri asal parpol ke Cikeas mendapat sorotan dari pakar hukum tata negara Irman Putra Sidin. Menurut Irman, memang
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran