Irmanputra: DPR Memang Aneh
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menilai aneh cara yang dipakai oleh DPR untuk memilih hakim konstitusi yang nantinya bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Bagi saya aneh saja. Proses mencari hakim konstitusi ini kan momen mencari para negarawan. Dalam pratiknya, negarawan kok malah disuruh-suruh mendaftar untuk melamar jadi hakim konstitusi," kata Irmanputra Sidin, dalam acara Dialetika Demokrasi, "Siapa Pantas Jadi Hakim MK?", di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (27/2).
Setelah mendaftar dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi lanjutnya, para calon hakim konstitusi yang menyandang negarawan malah disuruh bikin makalah dan ditanyalagi oleh politisi yang ada di DPR karena menjadi bagian dari proses pemilihan.
"Sementara untuk calon Kapolri atau Panglima TNI lanjutnya, DPR malah dengan bangganya mendatangi rumah calon Kapolri atau Panglima TNI yang substansinya sekedar menanyakan bersedia atau tidak dicalonkan sebagai Kapolri atau Panglima TNI," ujar Irmanputra Sidin.
Menurut Irman, cara yang dipakai oleh DPR untuk memperoleh hakim konstitusi sudah anomali. "Padahal, untuk mendeteksi dini seseorang itu punya kapasitas sebagai negarawan atau tidak sangat gampang.
"Sambil tiduran juga, kalau wakil rakyat ini paham substansi dari negarawan, sudah bisa diketahui seseorang itu negarawan atau bukan. Jadi tidak perlulah melamar, bikin makalah dan ditanya-tanyain segala. Ini Anomali," tegasnya.
Karena itu, Irman menyarankan agar DPR, Pemerintah dan Mahkamah Agung duduk bersama dan membuat mekanisme pencarian hakim konstitusi ini secara lebih baik sesuai dengan tugas dan fungsinya nanti.
Selain itu, dia juga menyindir para pelamar calon hakim konstitusi yang terlihat sangat kasak-kusuk. "Kata orang kampung saya, kalau ada yang memperlihatkan ambisinya secara sangat berlebihan, jangan pilih dia. Tapi kalau kita melihat prosedur yang dibuat oleh DPR, sulitnya para calon itu tidak kasak-kasuk karena bisa saja dinilai tidak siap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan," ungkapnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Irmanputra Sidin menilai aneh cara yang dipakai oleh DPR untuk memilih hakim konstitusi yang nantinya bertugas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia