Irmanputra Sidin: Presiden Tidak Boleh Takluk
Kamis, 30 Juli 2020 – 09:13 WIB
Oleh karena itu, pendiri Firma Hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini menyarankan agar Presiden Jokowi segera membuat keputusan terkait sejumlah hal yang semestinya dilakukan.
Baca Juga:
"Presiden harus segera memutuskan; menghentikan "ketakutan sosial itu"; mengevaluasi ketat perpanjangan PSBB, mencabut Keppres 12/2020 Penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional; jangan kehilangan kepercayaan diri kalau ada kepala daerah merasa paling berwenang atas covid-19," tandasnya.(fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pengacara Irmanputra Sidin mendorong Presiden Jokowi menghentikan ketakutan sosial terkait pandemi Covid-19,.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Jokowi Seharusnya Tidak Memanfaatkan Prabowo Demi Kepentingan Politik Pribadi
- Prabowo dan Jokowi Bertemu di Surakarta, Lalu Makan ke Angkringan
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Akbar Yanuar
- Mengintip Spesifikasi Mobil Maung Garuda yang Ditumpangi Prabowo dan Jokowi, Sangar