Irmanputra Sidin: Presiden Tidak Boleh Takluk

Irmanputra Sidin: Presiden Tidak Boleh Takluk
A. Irmanputra Sidin. Foto: Dok. JPNN.com

Oleh karena itu, pendiri Firma Hukum A. Irmanputra Sidin & Associates ini menyarankan agar Presiden Jokowi segera membuat keputusan terkait sejumlah hal yang semestinya dilakukan.

"Presiden harus segera memutuskan; menghentikan "ketakutan sosial itu"; mengevaluasi ketat perpanjangan PSBB, mencabut Keppres 12/2020 Penetapan Covid-19 sebagai bencana nasional; jangan kehilangan kepercayaan diri kalau ada kepala daerah merasa paling berwenang atas covid-19," tandasnya.(fat/jpnn)

 

 

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Pengacara Irmanputra Sidin mendorong Presiden Jokowi menghentikan ketakutan sosial terkait pandemi Covid-19,.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News