Ironis, Di Hari Valentine Bakal Terungkap Prahara Ahok-Vero
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang ketiga perceraian dan hak asuh anak antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan, Rabu (14/2) siang, atau tepat di mana sebagian orang menganggap ini Hari Valentine, hari kasih sayang.
Sidang ketiga ini beragendakan pembuktian gugatan. Fifi Lety Indra selaku penasihat hukum Ahok mengatakan, sejumlah bukti dibawa dalam sidang ini.
"Agendanya pembuktian berupa bukti tertulis surat dan rekaman," kata Fifi sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Dua penasihat hukum Basuki Tjahaja Purnama yaitu Fifi Lety Indra (jas hitam) dan Josefina Agatha Syukur (batik) menunggu sidang perceraian dan hak asuh kliennya digelar di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (14/2). Fathan Sinaga/JPNN.com
Menurut dia, beberapa surat yang dibawanya ke sidang hari ini di antaranya akta nikah dan akta lahir tiga anak dari perkawinan Ahok dengan Vero.
Fifi melanjutkan, dalam sidang ketiga ini, Ahok maupun Vero tidak hadir, seperti sidang-sidang sebelumnya. "Mereka tidak hadir. Ibu Vero juga tidak mengutus pengacara," tandas wanita yang juga merupakan adik Ahok ini. (tan/jpnn)
Penasihat hukum Ahok membawa sejumlah bukti berupa surat dan rekaman dalam sidang di Hari Valentine ini.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- IGC Perkenalkan Pendidikan Karakter Melalui Program Makanan Bergizi di Sekolah
- Veronica Tan: Perempuan Mandiri Berani Speak Up
- 42 Persen Pemilih Golput di Pilgub Jakarta 2024, Terbanyak Memilih saat Anies vs Ahok
- Pramono Sebut Nama Anies Hingga Ahok Setelah Unggul di Quick Count
- Pramono-Rano Bisa Menang Satu Putaran Jika Anak Abah-Ahoker Bersatu