Ironis, Masih Ada Guru Digaji Rp175 Ribu
Senin, 21 Oktober 2013 – 21:18 WIB
Terakhir, Aidil juga menuding pemerintah telah mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal 55 Ayat (4) UU Sisdiknas yang mengatur kewajiban pemerintah memberi bantuan kepada sekolah swasta.
"Yang terjadi malah sebaliknhya, pemerintah mengeluarkan SK 5 menteri yang mengakibatkan penarikan guru PNS yang diperbantukan ke sekolah=sekolah swasta," ujar Aidir Fitri Syah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Guru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aidil Fitri Syah mengatakan hampir di semua kabupaten dan kota ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Dukung Gerakan Literasi Heka Leka, Anies Baswedan Bicara Potensi Anak-anak Maluku
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas