Ironis, Masih Ada Guru Digaji Rp175 Ribu
Senin, 21 Oktober 2013 – 21:18 WIB

Ironis, Masih Ada Guru Digaji Rp175 Ribu
Terakhir, Aidil juga menuding pemerintah telah mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pasal 55 Ayat (4) UU Sisdiknas yang mengatur kewajiban pemerintah memberi bantuan kepada sekolah swasta.
"Yang terjadi malah sebaliknhya, pemerintah mengeluarkan SK 5 menteri yang mengakibatkan penarikan guru PNS yang diperbantukan ke sekolah=sekolah swasta," ujar Aidir Fitri Syah. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Guru Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Aidil Fitri Syah mengatakan hampir di semua kabupaten dan kota ditemukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025