IRPII & Kemenparekraf Resmi Teken MoU untuk Kemajuan Industri Periklanan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum 1 Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) Ari Uno mengatakan sebagai wadah organisasi bagi perusahaan-perusahaan rumah produksi iklan di Indonesia yang memunyai andil dalam peningkatan devisa negara dari sisi penerimaan pajak.
IRPII juga berkontribusi dalam perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, IRPII menandatangani MoU dengan Kemenparekraf pada Senin 27 Mei 2024.
IRPII yang diwakili oleh Ketua Umum 1 Ari Uno, Sekjen Dede Imam dan Komisi 3 Rifqi Zarkasih diterima dengan baik oleh Muhammad Neil El Himam dan Tetra Tianiafi dari Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf.
Ari menyebut beberapa poin penting dalam kerja sama ini antara lain adalah, pertama sinergi positif fungsi dan peran rumah produksi iklan dalam pariwisata dan ekonomi kreatif.
Kedua, melibatkan IRPII dalam pembahasan permasalahan dan kebijakan-kebijakan pemerintah yang terkait dengan periklanan.
"Semoga ini menjadi awal yang positif untuk IRPII bersinergi dengan Pemerintah (Kemenparekraf) demi kemajuan industri periklanan yang lebih baik dan sehat," kata Ari Uno.
Adapun IRPII dibentuk sebagai sebuah organisasi yang mempunyai visi untuk mewujudkan usaha rumah produksi iklan Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan menjadi bagian integral dari Industri Film Indonesia.
Ketua Umum 1 Ikatan Rumah Produksi Iklan Indonesia (IRPII) Ari Uno mengatakan sebagai wadah organisasi bagi perusahaan-perusahaan rumah produksi iklan
- ICEBM Untar 2024 jadi Sarana Percepatan Pencapaian SDGs untuk Semua Sektor
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja