Irsyad Bikin Tugu Hitam-Putih
Jumat, 12 Desember 2008 – 18:37 WIB
Bahwa prilaku korupsi ternyata belum berhenti, bahkan ada pula diantara Anggota DPR ternyata juga melakukan korupsi, lanjutnya, itu jangan diartikan bahwa DPR telah gagal dalam mendorong pemberantasan korupsi. Justru dengan adanya beberapa anggota DPR yang jadi tersangka lalu divonis bersalah, ini menandakan bahwa institusi DPR konsisten dalam melaksanakan UU Pemberantasan Korupsi, kata Irsyad.
Baca Juga:
Menjawab pertanyaan tentang renovasi ruang kerja DPR senilai Rp33 miliar lebih yang juga berakibat semakin terpuruknya citra DPR dimata rakyat, Irsyad menjelaskan bahwa hal tersebut di luar wewenang yang dimiliki BK. “Badan Kehormatan DPR hanya berwenang mengurus para anggota DPR yang diduga telah melakukan pelanggaran Tatib DPR,” ujarnya.
Dia berharap, ke depan BK DPR juga diberi wewenang yang lebih luas hingga bisa menyentuh aspek kesekjenan DPR. “Saya setuju jika kewenangan BK diperluas, tidak saja untuk mengawasi Anggota DPR, tapi juga bagian Kesekjenan DPR karena apapun kebijakan sekjen berimplikasi terhadap institusi DPR,” ujarnya.
Selain itu, Irsyad Sudiro juga menyesalkan kepemimpinan fraksi di DPR yang tidak optimal dalam mensosialisasikan berbagai kegiatan Kesekjenan DPR yang sudah dibicarakan pada tingkat BURT sehingga menimbulkan berbagai tafsir dan sikap dari kalangan anggota DPR sendiri. Dia mencontohkan kasus renovasi ruang kerja DPR. Irsyad mengaku rencana renovasi tersebut dia ketahui dari pers. “Bukan dari pimpinan fraksi,” tegasnya. (Fas)
JAKARTA– Ketua Umum Gerakan Masyarakat Peduli Akhlak Mulia, H Irsyad Sudiro direncanakan akan membangun dua tugu dalam komplek parlemen Senayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Mendes PDT Yandri Susanto Lihat Potensi Besar Desa Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC