IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata

jpnn.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Indragiri Hulu (Inhu), Ranti Purnama Sari, diperiksa polisi setelah terbukti menyebarkan berita hoaks tentang pembegalan yang ternyata tidak pernah terjadi.
Kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan kejanggalan dalam laporan korban.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan awalnya pihak kepolisian menerima laporan dari suami korban bernama Sumardi.
Dalam laporannya, Sumardi mengaku pada polisi bahwa istrinya telah dibegal di Jalan Lintas Timur Japura-Pematang Reba, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, pada Rabu (26/3/2025), sekitar pukul 21.00 WIB.
“Dalam laporan tersebut, korban mengaku mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan dan kehilangan tas berisi uang Rp 10 juta yang disebut dirampas oleh pelaku berhelm dan bermasker hitam,” kata Fahrian Sabtu (29/3).
Setelah Sat Reskrim Polres Inhu melakukan penyelidikan ditemukan fakta yang berbeda.
Penyidik sudah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap korban yang masih dalam perawatan di Klinik Muizah. Kejanggalan muncul karena korban memberikan keterangan yang tidak konsisten.
“Setelah penyelidikan mendalam, polisi akhirnya mengungkap bahwa kejadian pembegalan tersebut hanya rekayasa korban sendiri,” lanjut Fahrian.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Indragiri Hulu (Inhu), Ranti Purnama Sari yang mengaku dibegal, diperiksa polisi. Hasilnya mengejutkan.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Detik-detik Menegangkan Warga Mengadang Begal, Nelson Ditusuk hingga Tewas
- Ternyata Ini 2 Begal yang Beraksi di Setiabudi Bandung
- Bhabinkamtibmas Bripka Hendra Gunawan jadi Buronan Polisi
- Polres Inhu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Selama Ramadan