IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak

jpnn.com, JAYAPURA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan wanita berusia 43 tahun ini, tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menyita tiga paket sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan SJ ditangkap di kawasan kali Acai, Abepura.
"Dia (SJ red) ditangkap saat berada di sebuah kios," ucap Irene.
Irene mengatakan ketika dilakukan penangkapan SJ sempat melakukan perlawanan, tetapi ketika ditemukan barang bukti dirinya (pelaku) tidak berkutik.
"Sempat bergeming di petugas, ketika ditemukan satu paket sabu-sabu pelaku tidak berkutik," ujar Irene.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Irene, timnya kembali menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam popok anak.
"Total ada tiga paket," singkat Irene.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Senator Lalita Buka Puasa Bersama Masyarakat Nelayan, Tekankan Toleransi
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap