IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
Dari tangan wanita berusia 43 tahun ini, tim Opsnal Polresta Jayapura Kota menyita tiga paket sabu-sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan SJ ditangkap di kawasan kali Acai, Abepura.
"Dia (SJ red) ditangkap saat berada di sebuah kios," ucap Irene.
Irene mengatakan ketika dilakukan penangkapan SJ sempat melakukan perlawanan, tetapi ketika ditemukan barang bukti dirinya (pelaku) tidak berkutik.
"Sempat bergeming di petugas, ketika ditemukan satu paket sabu-sabu pelaku tidak berkutik," ujar Irene.
Dari hasil penggeledahan, lanjut Irene, timnya kembali menemukan dua paket sabu-sabu yang disimpan dalam popok anak.
"Total ada tiga paket," singkat Irene.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SJ ditangkap aparat kepolisian seusai kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Polda Sumut Ungkap 89 Kasus Narkoba Selama Sepekan, Sita 55 Kg Sabu-Sabu