IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta
jpnn.com, PALEMBANG - Monika (28) warga Jalan Sultan Mansyur, Komplek BK Permai B3, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang tertipu arisan online hingga mengalami kerugian mencapai Rp 15.500.000.
Tak terima, korban ditemani kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (23/7/2024) sore kemarin.
Saat ditemui, Monika bercerita bahwa kejadian bermula pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurutnya, terlapor atas nama Reza Destarita menawarkan arisan online bernilai Rp 40.000.000.
"Awalnya saya disuruh bayar uang admin sebesar Rp 500.000," ungkap Monika saat ditemui usai melapor.
Setelah itu, dia mentransfer empat kali lagi dengan nominal masing-masing Rp 5 juta.
"Total jumlah kerugian sebesar Rp 15.500.000," ujar Monika.
"Pada Minggu 28 April 2024 lalu saya tanya sama terlapor apakah sudah ada orang yang bayar, karena bulan depan nanti saya yang narik arisan, tetapi terlapor ini menjawab kalau arisan bubar, dia juga janji akan mengembalikan sejumlah uang yang sudah saya transfer," sambung Monika.
Ditipu arisan online, seorang ibu rumah tangga di Palembang melapor ke SPKT Polda Sumsel, kerugian mencapai Rp 15.500.000.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen