IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta

IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta
Korban didampingi kuasa hukumnya saat ditemui usai melapor di SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Monika (28) warga Jalan Sultan Mansyur, Komplek BK Permai B3, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang tertipu arisan online hingga mengalami kerugian mencapai Rp 15.500.000.

Tak terima, korban ditemani kuasa hukumnya melapor ke Sentra Pelayanan Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Selasa (23/7/2024) sore kemarin.

Saat ditemui, Monika bercerita bahwa kejadian bermula pada Kamis 22 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Menurutnya, terlapor atas nama Reza Destarita menawarkan arisan online bernilai Rp 40.000.000.

"Awalnya saya disuruh bayar uang admin sebesar Rp 500.000," ungkap Monika saat ditemui usai melapor.

Setelah itu, dia mentransfer empat kali lagi dengan nominal masing-masing Rp 5 juta.

"Total jumlah kerugian sebesar Rp 15.500.000," ujar Monika.

"Pada Minggu 28 April 2024 lalu saya tanya sama terlapor apakah sudah ada orang yang bayar, karena bulan depan nanti saya yang narik arisan, tetapi terlapor  ini menjawab kalau arisan bubar, dia juga janji akan mengembalikan sejumlah uang yang sudah saya transfer,"  sambung Monika.

Ditipu arisan online, seorang ibu rumah tangga di Palembang melapor ke SPKT Polda Sumsel, kerugian mencapai Rp 15.500.000.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News