IRT di Palembang Teperdaya Arisan Online Bodong, Tekor Belasan Juta
Rabu, 24 Juli 2024 – 16:51 WIB

Korban didampingi kuasa hukumnya saat ditemui usai melapor di SPKT Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.
Monika mengatakan bahwa sang owner meminta waktu satu bulan untuk mengembalikan uang tersebut.
"Namun, hingga detik ini tidak ada kepastian dari terlapor, janji hanya janji, saat dihubungi juga tidak ada kejelasan dari terlapor," kata Monika.
"Saya berharap dengan adanya laporan ini korban dapat diproses secara hukum, " tutup Monika.
Laporan korban sudah diterima dengan Nomor: LP/B/783/VII/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 23 Juli 2024 dengan terlapor Reza Destarita atas dugaan tindak pidana penipuan. (mcr35/jpnn)
Ditipu arisan online, seorang ibu rumah tangga di Palembang melapor ke SPKT Polda Sumsel, kerugian mencapai Rp 15.500.000.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi, 2 Lansia Tenggelam
- Harga Emas Perhiasan di Palembang Melonjak, Mendekati Rp 11 Juta
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Komering Akhirnya Ditemukan