IRT Sempat Insaf, tetapi Jualan Sabu-Sabu Lagi, Diduga Libatkan Anaknya yang Berstatus Janda

jpnn.com, MATARAM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NK (41) bersama anak perempuannya yang berstatus janda inisial PE (35) ditangkap aparat Kepolisian Resor Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
IRT dan anaknya itu ditangkap di kamar indekosnya di wilayah Kekalik, Kota Mataram, Kamis (3/6) sekitar pukul 11.30 Wita.
"Jadi dia (NK) ini pemain besar yang sudah insaf, tobat, terus jualan berlian. Dia mengakunya baru dua minggu ini main (jual sabu-sabu) lagi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Jumat (4/6).
Polisi mengamankan sabu-sabu seberat 5 gram, yang diduga sisa yang belum terjual.
Selain itu, aparat mengamankan buku catatan penjualan sabu-sabu, plastik klip ukuran besar dan kecil, timbangan elektrik, telepon seluler, uang tunai Rp 1,1 juta, alat isap, dan buku rekening.
"Dari kamar itu dia biasa memecah sabu-sabu untuk dijual lagi dalam bentuk eceran," ujarnya.
Untuk mengecer dan mengambil pasokan sabu, NK mempunyai tiga orang anak buah yang diberi peran sebagai peluncur.
Tiga orang ini kemudian ditangkap dari pengembangan yang dilakukan polisi.
AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ibu rumah tangga ini merupakan pemain besar, yang sudah insaf, tobat, terus berjualan berlian kemudian baru dua minggu ini jualan sabu-sabu lagi.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Siti Fauziah: Perempuan Perlu Support System Lebih Kuat Agar Bergerak di Bidang Ekonomi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Usut Kasus Korupsi Perkeretaapian, KPK Panggil Ibu Rumah Tangga hingga Pengusaha