IRT Sempat Insaf, tetapi Jualan Sabu-Sabu Lagi, Diduga Libatkan Anaknya yang Berstatus Janda

IRT Sempat Insaf, tetapi Jualan Sabu-Sabu Lagi, Diduga Libatkan Anaknya yang Berstatus Janda
Petugas mendampingi para pelaku yang terlibat kasus peredaran narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram, Jumat (4/6/2021). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Ketiganya ditangkap di salah satu rumah di BTN Reyan Pondok Indah, Gerung Selatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Mereka antara lain berinisial KR (28), HM (29), dan AR (24).

Selain mendapat upah, mereka bertiga memperoleh jatah sabu-sabu dari NK.

"Kami sebut ibu ini bandar. Karena dia mengambil barang dari timur dan dari Batam lalu dia jual lagi di sini," ucapnya.

Dari pengakuan, HM dan KR sudah menjembatani pengambilan sabu-sabu pesanan NK ke Kabupaten Lombok Timur sebanyak empat kali.

Setiap pengambilan, paket yang dibawa mulai dari 10 gram sampai 15 gram sabu-sabu.

"Sekali jalan upahnya Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu," kata Yogi.

Kepolisian kini tengah mendalami peran putri NK.

AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan ibu rumah tangga ini merupakan pemain besar, yang sudah insaf, tobat, terus berjualan berlian kemudian baru dua minggu ini jualan sabu-sabu lagi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News