IRT Tukang Jahit Merangkap Jual Sabu-Sabu, Diringkus Polisi yang Menyamar jadi Pembeli

IRT Tukang Jahit Merangkap Jual Sabu-Sabu, Diringkus Polisi yang Menyamar jadi Pembeli
Petugas Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumut, Sabtu (5/6/2021) mengamankan JS (33) tukang jahit pakaian yang menjual narkoba. (FOTO ANTARA/HO-Polres Labuhanbatu)

jpnn.com, MEDAN - Seorang wanita berinisial JS (33) yang berprofesi sebagai tukang jahit pakaian di Desa Terang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, ditangkap polisi, Sabtu (5/6).

Sebab, selain menjadi tukang jahit, ibu rumah tangga itu juga menjual sabu-sabu.

Akibat perbuatan itu, JS harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu.

"Dari tangan ibu rumah tangga itu disita 2 gram sabu-sabu, dijadikan barang bukti," kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba Martualesi Sitepu di Labuhanbatu, Senin (7/6).

Penangkapan JS itu berawal dari informasi masyarakat.

Polisi awalnya menerima posting-an dari masyarakat, yang merasa resah akibat praktik jual beli narkoba yang dilakukan tersangka.

Petugas pun langsung melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara.

Akhirnya, petugas melakukan penyamaran dan memesan narkoba kepada tersangka.

Polisi melakukan penyamaran untuk menangkap ibu rumah tangga (IRT) yang berprofesi sebagai tukang jahit pakaian tetapi merangkap menjual sabu-sabu. Pelaku tak dapat mengelak alias tertangkap basah dengan barang bukti dua gram sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News