Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana

Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
Calon Bupati Siak 2024 nomor urut 1 Irving Kahar Arifin di Gedung MK. Foto: dok.Pribadi

“Insyaallah, saya siap hadir pada sidang perdana dan di hadapan majelis hakim saya akan mencabut gugatan itu. Karena memang penyampaiannya harus dilakukan di dalam sidang,” katanya.

Irving berharap MK dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Kabupaten Siak yang telah memberikan suara dalam Pilkada Siak 27 November 2024 dan PSU Pilkada Siak pada 22 Maret 2025.

“Proses Pilkada ini tidak mudah dan tidak murah di tengah keadaan Siak yang tidak baik-baik saja. Saya berupaya keras untuk tidak memperpanjang proses Pilkada Kabupaten Siak ini dengan pertimbangan kemaslahatan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Irving menyayangkan masih adanya pihak-pihak yang menurutnya lebih mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok di tengah proses demokrasi.

“Kita (rakyat Siak, red) memang sedang diuji oleh mereka-mereka yang hanya mementingkan diri sendiri, kelompok, dan golongan,” ucapnya.

Sidang pemeriksaan pendahuluan atas perkara ini dijadwalkan akan digelar MK dalam waktu paling lambat empat hari kerja setelah permohonan teregistrasi. (rl/sam/jpnn)

Irving Kahar menyatakan siap mencabut gugatan PSU Pilkada Siak 2024 yang diajukan wakilnya, Sugianto, pada sidang perdana


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News