Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan peraturan menteri yang dapat mengancam keberlangsungan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Irwan menyebut Kemenhub berencana menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal di Pelabuhan.
"Isi rancangan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia," kata Irwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut legislator Partai Demokrat itu, Rancangan Permenhub tersebut tidak memuat secara spesifik Koperasi TKBM sebagai penyelenggara tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan.
"Ini tentu memungkinkan terjadinya ketidakpastian penyelenggaraan tenaga kerja di pelabuhan. Di samping itu bisa menimbulkan masalah sosial baru khususnya di wilayah pelabuhan seluruh Indonesia," terangnya.
Wakil sekretaris Fraksi Demokrat dpr itu menyarankan Menhub Budi Karya Sumadi kembali melaksanakan uji publik terkait rancangan Permenhub tersebut agar didapatkan solusi yang benar dan bijaksana terkait pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan ke depan.
Bila masih terdapat penolakan yang keras dari Koperasi TKBM yang terdampak dari Permenhub yang akan diterbitkan, Irwan meminta aturan itu jangan dipaksakan.
"Artinya peraturan menteri tersebut berpotensi tidak berkeadilan dan tidak berperikemanusiaan," lanjutnya.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho menilai rancangan Permenhub ini mengancam keberadaan Koperasi TKBM di pelabuhan seluruh Indonesia.
- Netty Prasetiyani DPR Ingatkan Pentingnya Ketahanan Keluarga Dalam Mencapai Indonesia Emas 2045
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- Penghentian Sepihak Pendamping Desa, Wakil Ketua Komisi V DPR: Jangan Karena Like and Dislike
- Melchias Mekeng DPR: Pupuk Bersubsidi Harus Dijual Langsung di Desa
- Kirim Surat ke Komisi I dan III, KontraS Tolak Pembahasan Revisi UU TNI & Polri
- Parlementaria Raih Penghargaan Bergengsi di Ajang PRIA 2025, Selamat