Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan peraturan menteri yang dapat mengancam keberlangsungan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Irwan menyebut Kemenhub berencana menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal di Pelabuhan.
"Isi rancangan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia," kata Irwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut legislator Partai Demokrat itu, Rancangan Permenhub tersebut tidak memuat secara spesifik Koperasi TKBM sebagai penyelenggara tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan.
"Ini tentu memungkinkan terjadinya ketidakpastian penyelenggaraan tenaga kerja di pelabuhan. Di samping itu bisa menimbulkan masalah sosial baru khususnya di wilayah pelabuhan seluruh Indonesia," terangnya.
Wakil sekretaris Fraksi Demokrat dpr itu menyarankan Menhub Budi Karya Sumadi kembali melaksanakan uji publik terkait rancangan Permenhub tersebut agar didapatkan solusi yang benar dan bijaksana terkait pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan ke depan.
Bila masih terdapat penolakan yang keras dari Koperasi TKBM yang terdampak dari Permenhub yang akan diterbitkan, Irwan meminta aturan itu jangan dipaksakan.
"Artinya peraturan menteri tersebut berpotensi tidak berkeadilan dan tidak berperikemanusiaan," lanjutnya.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho menilai rancangan Permenhub ini mengancam keberadaan Koperasi TKBM di pelabuhan seluruh Indonesia.
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Kemenhub Buka Posko Pusat Angkutan Natal dan Tahun Baru, Ini Pesan Wamenhub Suntana
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Ini Sejumlah Kebijakan Pengaturan Mobilitas yang Disiapkan Kemenhub saat Nataru 2024/2025
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia