Irwan Demokrat Menilai Rancangan Permenhub Ini Mengancam Koperasi TKBM
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan peraturan menteri yang dapat mengancam keberlangsungan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM).
Irwan menyebut Kemenhub berencana menerbitkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) tentang Jenis, Struktur, Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Barang Dari Dan Ke Kapal di Pelabuhan.
"Isi rancangan tersebut berpotensi mengancam keberlangsungan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di seluruh pelabuhan Indonesia," kata Irwan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (22/12).
Menurut legislator Partai Demokrat itu, Rancangan Permenhub tersebut tidak memuat secara spesifik Koperasi TKBM sebagai penyelenggara tenaga kerja bongkar muat di Pelabuhan.
"Ini tentu memungkinkan terjadinya ketidakpastian penyelenggaraan tenaga kerja di pelabuhan. Di samping itu bisa menimbulkan masalah sosial baru khususnya di wilayah pelabuhan seluruh Indonesia," terangnya.
Wakil sekretaris Fraksi Demokrat dpr itu menyarankan Menhub Budi Karya Sumadi kembali melaksanakan uji publik terkait rancangan Permenhub tersebut agar didapatkan solusi yang benar dan bijaksana terkait pengelolaan tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan ke depan.
Bila masih terdapat penolakan yang keras dari Koperasi TKBM yang terdampak dari Permenhub yang akan diterbitkan, Irwan meminta aturan itu jangan dipaksakan.
"Artinya peraturan menteri tersebut berpotensi tidak berkeadilan dan tidak berperikemanusiaan," lanjutnya.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat Irwan Fecho menilai rancangan Permenhub ini mengancam keberadaan Koperasi TKBM di pelabuhan seluruh Indonesia.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Kemenhub Diminta Lebih Bijak soal Pelarangan Truk Sumbu 3 di Hari Besar Keagamaan
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- 134 Perwira PIP Semarang Ikut Pelantikan Terpadu Kemenhub 2024
- Pemerintah Diminta Pakai Teknologi Digital Untuk Memperketat Pengawasan Truk ODOL