Irwan Demokrat: Target Kami, Pembangunan Jalan Provinsi & Kabupaten Dibiayai APBN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI menargetkan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten/kota juga dibiayai menggunakan APBN.
Ketentuan ini tengah diperjuangkan Demokrat bersama fraksi lain di komisi bidang infrastruktur itu dengan menginisiasi Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Jalan.
Saat ini, RUU Jalan tersebut dalam tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) di Panja RUU Komisi V DPR bersama pemerintah.
"Kondisi kemantapan jaringan jalan nasional dengan jalan provinsi dan kabupaten yang jomplang membuat kami menginisiasi revisi UU Jalan ini,' kata Irwan dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (9/11).
Anggota Panja RUU Komisi V DPR itu menjelaskan jaringan jalan di Indonesia sepanjang 539.353 km, terdiri dari jalan nasional 47.017 km dengan tingkat kemantapan 91,27 persen.
Lalu, jalan provinsi sepanjang 54.554 km dengan kondisi 73,79 persen mantap dan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km dengan kondisi kemantapan 62,78 persen.
Irwan Demokrat menyebut data tersebut memperlihatkan ketidakadilan penanganan jalan nasional dan daerah.
Sementara, beban pembiayaan dan kewenangan penanganan jalan sudah dibatasi UU sesuai dengan status jalan.
Irwan Demokrat menargetkan revisi UU Jalan mengatur pembangunan jalan provinsi dan kabupaten dibiayai APBN.
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- PPN Bakal Naik 12 Persen, Gaikindo Merespons Begini
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia