Irwan Demokrat: Target Kami, Pembangunan Jalan Provinsi & Kabupaten Dibiayai APBN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI menargetkan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten/kota juga dibiayai menggunakan APBN.
Ketentuan ini tengah diperjuangkan Demokrat bersama fraksi lain di komisi bidang infrastruktur itu dengan menginisiasi Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Jalan.
Saat ini, RUU Jalan tersebut dalam tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) di Panja RUU Komisi V DPR bersama pemerintah.
"Kondisi kemantapan jaringan jalan nasional dengan jalan provinsi dan kabupaten yang jomplang membuat kami menginisiasi revisi UU Jalan ini,' kata Irwan dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (9/11).
Anggota Panja RUU Komisi V DPR itu menjelaskan jaringan jalan di Indonesia sepanjang 539.353 km, terdiri dari jalan nasional 47.017 km dengan tingkat kemantapan 91,27 persen.
Lalu, jalan provinsi sepanjang 54.554 km dengan kondisi 73,79 persen mantap dan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km dengan kondisi kemantapan 62,78 persen.
Irwan Demokrat menyebut data tersebut memperlihatkan ketidakadilan penanganan jalan nasional dan daerah.
Sementara, beban pembiayaan dan kewenangan penanganan jalan sudah dibatasi UU sesuai dengan status jalan.
Irwan Demokrat menargetkan revisi UU Jalan mengatur pembangunan jalan provinsi dan kabupaten dibiayai APBN.
- Dukung Langkah Prabowo Selamatkan Sritex, Komisi VII DPR Bakal Lakukan Ini
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Soal Kunker Perdana Prabowo ke China, Sukamta PKS Singgung Kemerdekaan Palestina
- Senada dengan Kemenaker, DPR Tak Ingin Terjadi Gelombang PHK di PT Sritex
- Rahayu Saraswati Bakal Lapor Prabowo Jika Nasib Ipda Rudy Soik Tak Jelas di Polri
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif