Irwan Demokrat: Target Kami, Pembangunan Jalan Provinsi & Kabupaten Dibiayai APBN
jpnn.com, JAKARTA - Komisi V DPR RI menargetkan pembangunan jalan provinsi dan kabupaten/kota juga dibiayai menggunakan APBN.
Ketentuan ini tengah diperjuangkan Demokrat bersama fraksi lain di komisi bidang infrastruktur itu dengan menginisiasi Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Jalan.
Saat ini, RUU Jalan tersebut dalam tahap pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) di Panja RUU Komisi V DPR bersama pemerintah.
"Kondisi kemantapan jaringan jalan nasional dengan jalan provinsi dan kabupaten yang jomplang membuat kami menginisiasi revisi UU Jalan ini,' kata Irwan dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Selasa (9/11).
Anggota Panja RUU Komisi V DPR itu menjelaskan jaringan jalan di Indonesia sepanjang 539.353 km, terdiri dari jalan nasional 47.017 km dengan tingkat kemantapan 91,27 persen.
Lalu, jalan provinsi sepanjang 54.554 km dengan kondisi 73,79 persen mantap dan jalan kabupaten/kota sepanjang 437.782 km dengan kondisi kemantapan 62,78 persen.
Irwan Demokrat menyebut data tersebut memperlihatkan ketidakadilan penanganan jalan nasional dan daerah.
Sementara, beban pembiayaan dan kewenangan penanganan jalan sudah dibatasi UU sesuai dengan status jalan.
Irwan Demokrat menargetkan revisi UU Jalan mengatur pembangunan jalan provinsi dan kabupaten dibiayai APBN.
- Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Hari Ini
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Hutama Karya Berikan Diskon 10 Persen untuk Pengguna Tol Selama Nataru
- Ada Diskon Tarif Tol Saat Nataru, Cek Perinciannya
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Sejumlah Persiapan Kementerian PU Jelang Libur Nataru 2024/2025