Irwan Fecho: Kenaikan Tarif Ojol untuk Siapa?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan menyoroti rencana kenaikan tarif ojek online alias ojol di Jabodetabek.
Dia menilai persoalan ojol bukan pada tarif, melainkan tentang payung hukum. Sebab, belum ada aturan yang mengatur terkait roda dua yang digunakan sebagai angkutan umum.
Politikus Demokrat itu juga minta kenaikan tarif ojol dibicarakan terlebih dahulu dengan pihak-pihak yang bakal terdampak.
"Ada apa kok Kemenhub ini serba naikin tarif? Kemarin juga setuju maskapai menaikkan tiket dari tarif batas atas," ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/8).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 yang diteken pada 4 Agustus 2022.
Aturan itu mengatur tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi.
Apabila dibandingkan dengan aturan sebelumnya, hanya tarif ojol di Jabodetabek yang naik.
Namun, biaya jasa di ketiga zona meningkat sekitar 30-40 persen.
Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho menyoroti rencana kenaikan tarif ojol. Dia khawatir transportasi itu ditinggal penumpang karena tarifnya mahal.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Kementrans Luncurkan Logo Baru, Begini Filosofinya