Irwan Fecho: Menhub Harus Kejar Importir Kendaraan Penunggak Pajak

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menguber agen pemegang merek (APM) atau importir kendaraan penunggak pajak.
Permintaan ini disampaikan Irwan karena kurangnya target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sertifikat registrasi uji tipe (SRUT) yang mencapai hampir Rp 700 miliar.
“Kok bisa PNBP dari SRUT berkurang? Padahal tiap tahunnya jumlah kendaraan terus meningkat. Bagaimana ini bisa terjadi?” ujar Irwan di sela-sela rapat kerja dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Politikus Demokrat itu juga mempertanyakan apakah potensi berkurangnya PNBP di Kemenhub ini disebabkan faktor masalah nonteknis, atau justru persoalan teknis.
“Ini laporan BPK sudah jelas. Jadi temuan potensi kehilangan uang negara sejak 2017, tetapi kenapa baru tahun 2020 ditindaklanjuti dengan mengirim nota tagih ke 23 APM?” kata Irwan.
Legislator asal Kalimantan Timur juga tidak setuju dengan rencana Kemenhub mengambil alih registrasi kendaraan bermotor seperti STNK, BPKB dan sebagainya dalam revisi UU LLAJ.
Sebab, potensi PNBP yang ada saja belum bisa dikelola secara optimal.
“PNBP SRUT saja masih belum clear. Ini mau dikasih kewenangan lagi untuk ambil STNK, BPKB dan sebagainya. Jadi enggak usah dikasih saja kepada Kemenhub. Saya dukung itu tetap di Polri," tandas Wasekjen DPP Demokrat ini.
Menhub Budi Karya diminta mengupayakan Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP terhadap sertifikat registrasi uji tipe mencapai target.
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- AHY Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat Pengganti Almarhum Renville Antonio
- Apresiasi Prabowo-AHY, Irwan Fecho Berharap Pembangunan Stadion Berstandar FIFA Dilanjutkan
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Picu Kerugian Bagi Para Importir
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- 5 Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir RI?