Irwan Fecho: Menhub Harus Kejar Importir Kendaraan Penunggak Pajak
Rabu, 15 Juli 2020 – 17:30 WIB
Sebelumnya temuan BPK terkait perhitungan uji petik menunjukkan potensi kekurangan PNBP atas kewajiban penerbitan SRUT pada APM 23 merek tahun 2017 sebanyak 5.987.772 unit kendaraan bermotor senilai Rp 683.751.900.000,00
Temuan itu ditindaklanjuti Kemenhub dengan menerbitkan nota tagih pertama (Oktober 2019) dan nota tagih kedua (April 2020). Hasilnya Per 29 Juni 2020 jumlah rekapitulasi piutang yang telah terbayar adalah Rp149.187.950.000 (21,82%).(fat/jpnn)
Menhub Budi Karya diminta mengupayakan Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP terhadap sertifikat registrasi uji tipe mencapai target.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Monev di 2 Perusahaan Ini, Bea Cukai Tanjung Perak Pastikan Kepatuhan Pengguna Jasa
- Program 100 Hari Kementrans: Irwan Ungkap 9 Prioritas Menteri Iftitah Sulaiman
- Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%
- KSOP Utama Tanjung Priok Award 2024: JICT Terima 2 Penghargaan
- Irwan Demokrat Optimistis AHY Bakal Sukses Pimpin Kemenko Baru di Pemerintahan Prabowo