Irwan Fecho: Menhub Harus Kejar Importir Kendaraan Penunggak Pajak
Rabu, 15 Juli 2020 – 17:30 WIB

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Foto: dokumen JPNN.Com
Sebelumnya temuan BPK terkait perhitungan uji petik menunjukkan potensi kekurangan PNBP atas kewajiban penerbitan SRUT pada APM 23 merek tahun 2017 sebanyak 5.987.772 unit kendaraan bermotor senilai Rp 683.751.900.000,00
Temuan itu ditindaklanjuti Kemenhub dengan menerbitkan nota tagih pertama (Oktober 2019) dan nota tagih kedua (April 2020). Hasilnya Per 29 Juni 2020 jumlah rekapitulasi piutang yang telah terbayar adalah Rp149.187.950.000 (21,82%).(fat/jpnn)
Menhub Budi Karya diminta mengupayakan Penerimaan Negara Bukan Pajak alias PNBP terhadap sertifikat registrasi uji tipe mencapai target.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- AHY Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat Pengganti Almarhum Renville Antonio
- Apresiasi Prabowo-AHY, Irwan Fecho Berharap Pembangunan Stadion Berstandar FIFA Dilanjutkan
- Pelarangan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran Picu Kerugian Bagi Para Importir
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- 5 Negara ASEAN Jalin Kerja Sama AEO, Apa Manfaatnya bagi Eksportir dan Importir RI?