Irwan Fecho: Revisi UU Jalan Penting untuk Pemerataan Pembangunan
jpnn.com, JAKARTA - Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI menginisiasi agar revisi Undang-Undang Nomor 38 tahun 2004 tentang Jalan (Revisi UU Jalan) dapat dituntaskan pada tahun ini.
Kapoksi Partai Demokrat Komisi V DPR RI Irwan Fecho mengatakan Revisi UU Jalan saat ini sudah mulai dibahas pada tingkat panitia kerja atau Panja di komisi bidang infrastruktur itu.
"Kami akan perjuangkan RUU Jalan ini agar bisa masuk dalam ketetapan UU Jalan pasca revisi," ucap Irwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/6).
Dia menjelaskan selama ini pemerintah daerah belum mampu membiayai pembangunan infrastruktur jalan di daerahnya.
Hal itu menurut Irwan, membuat kondisi infrastruktur jalan di kabupaten dan provinsi berbanding terbalik dengan jalan nasional.
"Konektivitas infrastruktur menjadi putus sehingga pemerataan pembangunan sampai desa sulit di lakukan," ucap dia.
Politikus asal Kalimantan Timur itu menegaskan sikap FPD dalam revisi UU Jalan sangat jelas terkait pemerataan pembangunan infrastruktur jalan.
Menurut Irwan, jalan-jalan di desa, kabupaten, dan provinsi yang selama ini masih tidak layak karena ketidakmampuan pembiayaan, ke depan bisa dibangun menggunakan APBN.
Irwan mendorong asal pasal yang mengatur pembiayaan pembangunan jalan daerah dari APBN.
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital