Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi

Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan Transmigrasi
Staf Khusus Menteri Transmigrasi sekaligus Jubir Kementrans Irwan Fecho menjelaskan paradigma baru Mentrans Iftitah Sulaiman membangun kawasan transmigrasi. Foto: dokpri

jpnn.com - Kementerian Transmigrasi (Kementrans) berkomitmen mewujudkan persatuan dan kesejahteraan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Untuk itu, perubahan paradigma baru dari paradigma lama dalam pembangunan transmigrasi menjadi starting point Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman.

Irwan Jelaskan Paradigma Baru Mentrans Iftitah Sulaiman Membangun Kawasan TransmigrasiMenteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanagara (kanan) saat menghadiri rapat kerja Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10). Foto: Dokumentasi Humas Kementrans

Demikian disampaikan Juru Bicara Kementrans Irwan Fecho. Dia menyebut perubahan paradigma ini penting untuk menjamin terwujudnya peningkatan kesejahteraan para warga transmigran dan penduduk sekitar kawasan transmigrasi yang hidup berdampingan secara harmonis.

"Harmonis dan sejahtera melambangkan persatuan dan kesejahteraan. Dua sisi yang tidak terpisahkan. Tidak mungkin bersatu kalau tidak sejahtera sebaliknya tidak mungkin sejahtera jika tidak bersatu," ujarnya dikutip dari siaran pers, Jumat (8/11/2024).

Lantas perubahan paradigma seperti apa yang dilakukan Mentrans Iftitah Sulaiman dalam membangun kawasan transmigrasi?

"Pak Menteri Iftitah menyampaikan bahwa paradigma baru ini dimulai dengan reposisi, redefinisi, reaktualisasi, revitalisasi dan restrukturisasi Kementerian Transmigrasi," terangnya.

Staf khusus Menteri Transmigrasi itu mencontohkan, terkait reposisi, pusat yang sebelumnya sebagai steering dan operating factor, kini Kementrans menjadi fasilitator dan integrator.

Jubir Kementrans Irwan Fecho menjelaskan paradigma baru Mentrans Iftitah Sulaiman dalam membangun kawasan transmigrasi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News