Irwan Kejang-kejang Lalu Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang dengan Waria

Irwan Kejang-kejang Lalu Meninggal Dunia Usai Berbuat Terlarang dengan Waria
Ilustrasi mayat. Foto: Dokumen JPNN.com

Dari hasil olah TKP sementara, personel kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Irwan.

Selanjutnya mayat korban diboyong ke RSUD Dr. RM. Djoelham Binjai, guna kepentingan autopsi.

Polisi kemudian menghubungi keluarga korban. Mayat korban lalu dijemput keluarga dan dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikuburkan.

Petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor, kartu indetitas milik korban, ponsel, dan sejumlah uang tunai.

Saat dikonfirmasi, peristIrwana tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Binjai, Iptu Siswanto Ginting.

“Benar, kami menerima laporan tentang kejadian itu, dan setelah kami lakukan oleh TKP, tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ucap Iptu Siswanto, sebagaimana dilansir pojoksatu.id.

“Pihak keluarga juga sudah ikhlas serta membuat surat pernyataan tidak ingin dilakukan visum pada tubuh Irwan,” tambah Siswanto Ginting.(pojoksatu)

Seorang pria berinisial Irwan, 63, meninggal dunia usai berbuat terlarang dengan waria di salah satu bangunan Jalan Soekarno-Hatta, Lingkungan IV Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Binjai, Sumut.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News