Irwan Tanggapi Kabar Ferdy Sambo Titip Amplop untuk 2 Petugas LPSK, Begini

Menurut Irwan, tim LPSK juga didampingi oleh pengacara saat ke kantor Ferdy Sambo.
"Tidak ada peristiwa itu (pemberian amplop, red)," ujar Irwan.
Pihak LPSK mengungkap adanya pemberian dua buah amplop seusai bertemu Irjen Ferdy Sambo di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/7), atau beberapa hari setelah kematian Brigadir J menjadi sorotan publik.
Baca Juga: Nenek Sari Memasang Bendera Terbalik, Didatangi Polisi, Lihat yang Terjadi
"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin di Jakarta, Jumat (12/8).
Edwin menceritakan awalnya dua petugas LPSK mendatangi Kantor Propam Polri untuk meminta keterangan Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan keluarga eks Kadiv Propam Polri itu, termasuk untuk Bharada E.
Kemudian, salah seorang petugas LPSK menunaikan ibadah di masjid yang berada di Mabes Polri, sedangkan seorang lagi berada di ruang tunggu sambil menanti kehadiran Bharada E.
Pengacara Irjen Ferdy Sambo, Irwan Irawan angkat bicara menanggapi kabar pemberian amplop titipan kliennya untuk petugas LPSK. Simak penjelasannya.
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Mahfud MD Bilang Begini soal Lagu Band Sukatani yang Menyentil Polisi
- Mahfud Soroti RUU Kejaksaan: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak