Irwan Ungkap Alasan BW tak Hadiri Sidang Sengketa Pilpres di MK Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Ketua tim kuasa hukum Prabowo – Sandiaga, Bambang Widjojanto alias BW, tidak hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 dengan agenda mendengarkan keterangan ahli termohon di Mahkamah Konstitusi (MK), hari ini (20/6).
Rekan BW yakni Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah, juga tidak hadir. Tim kuasa hukum paslon 02 hanya diwakilkan oleh Irwan Satriawan, Luthfi Yazid.
Irwan Satriawan menjelaskan, ketiga koleganya tidak hadir karena memiliki urusan yang masih terkait tugasnya sebagai tim kuasa hukum paslon 02. BW memberikan amanat kepada Irwan untuk mengawal jalannya persidangan.
"Beliau ada urusan lain, yang terkait tim yang sedang dikerjakan, karena itu Pak BW memberikan amanat kepada kami untuk tampil hari ini di pengadilan," ucap dia ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (20/6).
BACA JUGA: Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01
Dia mengatakan, ketidakhadiran BW dan kolega merupakan hal biasa. Dia meminta absennya BW, Nasrullah dan Denny agar tidak dibesar-besarkan.
"Itu tugas yang biasa, kalau anda lihat timnya juga ada yang silih berganti juga," ungkap dia.
Meski absen, lanjutnya, BW, Nasrullah, dan Denny Indrayana tetap koordinasi dengan anggota tim kuasa hukum 02 yang menghadiri sidang. Irwan bakal berkoordinasi dengan BW dan kolega untuk melaporkan hasil sidang.
Bambang Widjojanto Denny Indrayana dan Teuku Nasrullah tidak hadir pada sidang sengketa hasil Pilpres di MK hari ini.
- MK Sebut Tindakan Jokowi Bukan Pelanggaran Hukum, tetapi Tidak Etis
- Saran Fahira Kepada Parpol Pengusung Prabowo - Sandi Pasca-Putusan MK
- Prabowo Mengakui Jokowi - Ma’ruf Menang Pilpres 2019, Nih Buktinya
- Prabowo Menyikapi Putusan MK, Ini Pidato Lengkapnya
- Bambang Widjojanto Cs Tak Becus Buktikan Kecurangan terkait Perolehan Nol Suara di Ribuan TPS
- Pasca-Putusan MK, PMKRI: Saatnya Konsolidasi untuk Kemajuan Bangsa