Irwan Yusuf Pastikan Sikat Tambang Bandel
jpnn.com, ACEH - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengaku bersikap tegas terhadap tambang yang tidak taat aturan.
“Yang membadel (perusahaan tambang) ya disikat, dan sanksi sesuai yang tertulis dalam udang-undang yang berlaku,” kata Irwandi, Ahad (5/11).
Peryataan Irwandi tersebut, disampaikan terkait adanya dugaan perusahaan tambang batu bara di Seunagan, Nagan Raya yang tidak melakukan reklamasi di bekas area tambang.
Sebelumnya Mantan Keuchik Gampong Babah Buloh, Kecamatan Seunagan, Muhammad Nazir mengatakan, di daerahnya banyak bekas lahan pengambilan batu bara tidak dilakukan reklamasi kembali.
Bahkan bekas lahan tambang itu telah menyerupai danau di pegunungan. “Lokasi ini sudah ada warga yang terjatuh, untung saja dia masih selamat. Selain itu, limbah dari lokasi bekas pengambilan batu bara itu diduga juga mencemari ke sawah masyarakat setempat,” kata Muhammad Nazir.
Menteri Ristekdikti RI, Mohamad Nasir dalam kujungan ke Nagan Raya mengatakan, yang menjadi penting diperhatikan dalam pembangunan apapun, kawasan apapun, jangan sampai merusak lingkungan.
Terkait lokasi belum dilakukan reklamasi, itu terjadi ada kemungkinan belum dilakukan tahapan eksplorasi atau tahapan yang kedua dilakukan dalam proses penambangan bahan galian.
“Kemungkinan itu belum ada eksplorasi tambang, tapi mungkin setelah dilakukan eksplorasi baru ada sumber daya,” ujarnya singkat. (ibr/mai)
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf mengaku bersikap tegas terhadap tambang yang tidak taat aturan.
Redaktur & Reporter : Budi
- Lakukan Transformasi Bisnis, Jhonlin Group Luncurkan SAP Terintegrasi
- PMII Kritik Keras Tambang Lubang Galian C Samboja yang Kembali Menelan Korban
- AIPF 2023: MIND ID Ajak ASEAN Amankan Rantai Pasok Industri Tambang
- Mobil Lubricants Terus Berkomitmen Menghadirkan Industri Tambang Yang Lebih Baik
- Dukung NZE, PTVI Cetak Catatan Cemerlang dalam Laporan Keberlanjutan 2022
- Bangun Smelter, PT Ceria Dapat Pelayanan Prioritas dari PLN