Irwandi Dinilai Tak Konsisten
Sabtu, 28 April 2012 – 06:31 WIB
Satu per satu kasus yang dituduhkan ditanggapi, yang jawabannya hanya ada dua macam. Yakni tidak ada laporan yang diterima Polres setempat atau sedang diproses. Sedang diproses ini ada dia macam, belum ada tersangka dan sudah ada tersangka.
Sebelumnya, kesaksian panjang lebar disampaikan Ghazali Abbas. Dari atas podium, dengan kalimat-kalimat yang mirip dakwah, Ghazali menyebut bahwa intimidasi dan teror memang terjadi. "Baliho-baliho pun dirusak. Sore kita pasang, malam hilang," ujar salah satu calon bupati di pemilukada Kabupaten Pidie itu.
Dia juga menyebut, ada sejumlah pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali. "Saya ada fotonya. Itu haram," cetusnya.
Di akhir kesaksiannya, dia menyebut bentuk-bentuk kecurangan yang terjadi sangat menodai bumi Aceh sebagai negeri Syariat Islam. "Ini aib besar. Mestinya, dalam berpolitik pun menggunakan Syariat Islam, bukan menuruti nafsu kekuasaan," katanya.
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh yang diajukan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan,
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK