Irwandi Dinilai Tak Konsisten
Sabtu, 28 April 2012 – 06:31 WIB
Pembukaan kembali pendaftaran calon, juga disebut sebagai pertanda KIP Aceh melanggar hak-hak konstitusional Irwandi-Muhyan.
Sementara, terkait tudingan intimidasi dan teror, Andi mengatakan, telah terjadi upaya mencapai kemenangan dengan cara-cara kekerasan fisik dan bersenjata. "Pihak kepolisian telah berhasil menangkap sejumlah anggota Partai Aceh dan termasuk pemimpin Partai Aceh bernama Aya Bantah terkait aksi teror dan kekerasan bersenjata yang mengakibatkan tewasnya setidaknya 13 orang," urainya.
Andi membeber 27 intimidasi dan teror. Dengan rincian 17 terjadi pra pencoblosan dan 10 kasus di hari pencoblosan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan perkara gugatan sengketa pilgub Aceh yang diajukan pasangan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK