Irwandi Janji tak Manuver Aneh-aneh
Kamis, 09 Februari 2012 – 01:24 WIB
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi A Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama ini, Tarmizi menjabat sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kemendagri. Sebelumnya, pria asal Aceh itu juga pernah menjadi Pj gubernur Kalimantan Timur (Kaltim).
Pelantikan Tarmizi berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 5/P/2012. Gamawan menjelaskan, jabatan Pj gubernur ini sifatnya hanya sementara saja. Pasalnya, masa jabatan gubernur Irwandi Yusuf dan wagub Muhammad Nazar sudah habis 8 Februari 2012. Sementara, pemungutan suara pemilukada di Aceh, baru akan digelar 9 April 2012.
Baca Juga:
"Penjabat gubernur sifatnya hanya sementara, untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap kondusif dan juga mensukseskan pelaksanaan pemilukada gubernur, 13 pemilukada bupati/wakil bupati, dan empat pemilukada walikota/wakil walikota yang pemungutan suaranya dilakukan serentak 9 April, agar berlangsung secara aman, tertib, dan demokratis," ujar Gamawan dalam kata sambutan pelantikan.
Secara khusus, Gamawan berpesan agar Tarmizi mampu menjaga netralitasnya saat berlangsungnya pemilukada. "Termasuk harus menjamin seluruh PNS benar-benar netral," pesan Gamawan.
JAKARTA - Mendagri Gamawan Fauzi melantik Tarmizi A Karim sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh, di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (10/2). Selama
BERITA TERKAIT
- Membelot dari Ridwan Kamil, 7 Anggota Parpol KIM Plus Dukung Pramono-Rako Karno
- Pemilih Tambahan di Pilkada Kota Batam Mendekati Seribu Jiwa
- 7 Panelis Debat Pilkada Kota Surakarta Berasal dari 3 Unsur
- Gudang Logistik Pilkada Harus Memenuhi 3 Syarat Utama
- Kapolresta Pekanbaru Tinjau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
- Polda Riau Cek Kesiapan Logistik & Operasional Polres Inhu Jelang Pilkada