Irwandi Sakit, Hakim Tipikor Tunda Sidang

Irwandi Sakit, Hakim Tipikor Tunda Sidang
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/11/2018). Foto: sumutpos

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluh sakit saat hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/1).

Sidang seharusnya dimulai sejak pagi tadi. Namun hingga siang, Irwandi kepada Penasihat Hukum mengeluh bahwa gula darahnya naik 250.

"Saat dimulai sidang, kami (PH) juga sudah memberitahukan kepada Majelis Hakim tentang kondisi klien kami," kata Sirra Prayuna kepada wartawan.

Namun saat majelis hakim menanyakan langsung kepada Irwandi tentang kondisinya, Irwandi mengaku masih sanggup menjalani sidang. Sidang pun akhirnya dimulai dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dengan menghadirkan tiga orang sebagai saksi.

Namun belum lama sidang berjalan, Irwandi 'menyerah' dan tak sanggup melanjutkan sidang.

"Akhirnya diputuskan sidang ditunda. Pemeriksaan saksi tadi jaksa juga belum selesai, PH juga belum, majelis (hakim) juga belum menyampaikan pertanyaan," ungkapnya.

Selanjutnya, sidang ditunda hingga pekan depan. Selain penundaan sidang, Irwandi juga meminta agar diberikan fasilitas untuk penyakitnya.

"Jadi semacam termos pendingin untuk obat gula darahnya (insulin)," terang Sirra. Sebab menurutnya, obat Irwandi tidak bisa betahan lama jika tidak disimpan didalam termos pendingin tempat penyimpanan. (dil/jpnn)


Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengeluh sakit saat hendak menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/1).


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News