Irwandi Tolak Pendaftaran Calon Susulan
Selasa, 10 Januari 2012 – 08:13 WIB
BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan sikap penolakan jika KPU dan Bawaslu nantinya membuka kembali tahapan pendaftaran bakal calon pada pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Aceh. Menurutnya, pendaftaran susulan bertentangan dengan hukum berlaku.
“Itu bertentangan, tahapan Pemilukada yang sudah berjalan mana boleh diulangi kembali dan harus tetap dilanjutkan,” katanya Senin (9/1) di Asrama Haji Banda Aceh.
Menyangkut usulan dibuka kembali tahapan pendaftaran, kata dia, datang dari Ketua DPRA Hasbi Abdullah, disampaikan dalam Rapat koordinasi dengan Kementrian Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) beberapa waktu lalu di Jakarta.
Seperti diberitakan, pada rapat di Kantor Kemenko Polhukam, 4 Januari 2012, disepekati memberikan waktu bagi KPU dan Bawaslu menggelar pleno untuk memutuskan bisa tidaknya Partai Aceh (PA) mengajukan calonnya, meski tahapan pemilukada sudah melewati pengundian nomor urut.
BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan sikap penolakan jika KPU dan Bawaslu nantinya membuka kembali tahapan pendaftaran bakal
BERITA TERKAIT
- Hasto PDIP Ungkap Keyakinan, Pertemuan Megawati-Prabowo Pasti Akan Terjadi
- Hasto Ungkap Kedaulatan Pangan Jadi Perjuangan yang Senada Antara PDIP dan Prabowo
- GP Ansor Bakal Polisikan Suswono Gegara Pernyataan Janda Kaya Nikahi Pengangguran
- Kaesang Pangarep Ajak Nelayan Belitung Pilih Erzaldi Rosman di Pilkada Babel
- Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!