Irwandi Tolak Pendaftaran Calon Susulan
Selasa, 10 Januari 2012 – 08:13 WIB
Hanya saja, bila memang nantinya MK mengeluarkan fatwa dan memerintahkan penundaan tahapan Pemilukada untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang belum mendaftarkan diri, maka tentunya putusan itu harus dapat dijalankan dan dihormati. "Fatwa MK harus kita hormati katena itu payung hukum juga,” tandas Irwandi. (slm/sam/jpnn)
BANDA ACEH – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyatakan sikap penolakan jika KPU dan Bawaslu nantinya membuka kembali tahapan pendaftaran bakal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Olok-olokan Mardani PKS kepada Partai Gelora Berpotensi Mengganggu Persatuan Umat Bela Palestina
- Perempuan Bangsa Gelar Taaruf, Bertekad Jadi Organisasi Terbuka
- BSKDN Ungkap Isu-Isu Strategis dalam Evaluasi Pilkada 2024
- Heboh Pagar Laut Tangerang, Politikus PKS: Yang di Bekasi Lebih Parah
- Legislator NasDem Anggap Pernyataan Trenggono Soal Pagar Laut Makin Merunyamkan Masalah
- Di Depan Komisi IV, Menteri KP Bilang Begini soal Pagar Laut