Irwanto Siram Kakak Ipar Pakai Bensin, Lalu Disulut Api, Anak Sendiri Ikut Terbakar

Irwanto Siram Kakak Ipar Pakai Bensin, Lalu Disulut Api, Anak Sendiri Ikut Terbakar
Irwanto Lubis (kanan), pelaku pembakaran atas kakak ipar sendiri di Desa Lubis, Pagaran, Taput. (ANTARA/Rinto Aritonang). Foto: ANTARA/Rinto Aritonang

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Irwanto Lubis, 43, warga Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, ditangkap polisi karena tega membakar kakak iparnya hingga kobaran api turut membakar anak sendiri.

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara, AKBP Ronald FC Sipayung mengungkapkan, peristiwa terjadi hanya gegara hal sepele.

Peristiwa itu terjadi, Jumat (26/6/2021) sekitar pukul 23.15 WIB, mengakibatkan, sang kakak ipar berinisial MFS, bersama anak pelaku yang masih duduk di kelas 3 SD, mengalami luka bakar serius.

"Tersangka melakukan aksinya karena kesal dan tersulut emosi setelah istrinya disuruh korban (MFS) untuk meminjam uang kepada orang lain tanpa sepengetahuannya," ungkap AKBP Ronald FC Sipayung dalam siaran persnya, Sabtu (25/9).

Ronald mengatakan pembakaran terhadap korban terjadi saat MFS bersama istri dan anaknya sedang rebahan di ruang tamu sambil bermain handphone di rumah tersangka.

 Saat tersangka masuk ke rumah, langsung marah-marah kepada istri serta korban terkait permasalahan pinjaman uang dimaksud.

Usai meluapkan emosinya tersangka kemudian keluar rumah, namun, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali masuk ke rumah dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Menyadari aksi tersangka, istrinya dan korban sempat memeluk tersangka dan mempertanyakan maksud tersangka. Namun tersangka tetap melakukan aksi nekatnya.

Irwanto Lubis, 43, warga Desa Lubis, Kecamatan Pagaran, Tapanuli Utara, ditangkap polisi karena tega membakar kakak iparnya hingga kobaran api turut membakar anak sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News