Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat
![Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo: Polisi tak Boleh Melukai Hati masyarakat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2025/02/06/inspektur-pengawasan-umum-irwasum-polri-komjen-pol-dedi-pras-2yzg.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa polisi ialah bagian dari masyarakat.
Oleh karena itu, dia menegaskan, bahwa polisi tidak boleh melukai hati masyarakat.
Komjen Dedi menyampaikan penekanan itu ketika mengutip salah satu perkataan politikus Inggris, Sir Robert Peel.
“Sir Robert Peel mengatakan the police are the public and the public are the police, polisi adalah bagian dari masyarakat. Jangan anggap masyarakat lawan dan musuh. Jangan lukai hati masyarakat,” ucapnya dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (6/2).
Adapun kualitas sumber daya manusia Polri menjadi poin utama dalam meningkatkan citra kepolisian. Salah satu cara memperbaiki kualitas SDM Polri adalah melalui proses rekrutmen yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Sehubungan dengan penerimaan anggota baru Polri, Komjen Dedi meminta jajaran melakukan sosialisasi dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Salah satunya terkait rekrutmen Polri yang tidak memungut biaya.
“Jangan sampai ada anggapan dari masyarakat masuk polisi bayar. Kalau enggak bayar, enggak masuk polisi. Makanya dari awal, dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis itu merupakan napas kita dalam proses rekrutmen,” ungkap mantan Kadiv Humas Polri, itu.
Di samping itu, mantan Kapolda Kalimantan Tengah, itu juga meminta jajaran mempersiapkan proses rekrutmen dengan seketat mungkin.
Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo menegaskan polisi tidak boleh melukai hati masyarakat.
- Sahroni Minta Propam Polri Usut Kejanggalan Pemberhentian Siswa Disabilitas di SPN Polda Jabar
- Lansia di Banyuasin Tewas Dibacok, Pelaku Diringkus Polisi di Kebun Sawit
- Lola Nelria Desak Polri Pidanakan Ipda YF yang Menyuruh Pacarnya Pramugari Aborsi
- Polisi Tangkap Penggarap Hutan Lindung di Inhu, 1 Orang Jadi Tersangka
- Polisi Ungkap Status Hukum Iwan Fals dalam Kasus Pendirian OI
- Komjen Dedi: Jangan Sampai Ada Anggapan Masuk Polisi Itu Bayar