Irwasum Polri Setujui Proyek Simulator dengan Syarat
Selasa, 09 Juli 2013 – 23:02 WIB
JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, menyatakan, Tim Pre Audit bentukan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri memang pernah menyetujui hasil lelang proyek Driving Simulator SIM Korlantas Polri. Tapi, persetujuan itu diberikan dengan disertai sejumlah catatan bahwa ada hal yang harus disempurnakan. Sementara Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, pemeriksaan atas Nanan hari ini karena ada informasi yang ingin digali oleh penyidik dari jenderal bintang tiga itu. "Kalau sekarang dia Wakapolri, ketika kasus ini (korupsi driving simulator, red) dia sebagai Irwasum. Ada keterangan dan informasi yang ingin digali oleh penyidik KPK dari Pak Nanan untuk tersangka DP (Didik Purnomo)," ujar Johan, di Kantor KPK, Selasa (9/7).
"Tim Pre Audit menyetujui hasil Pejabat Pembuat Komitmen melaksanakan lelang dengan catatan, begitu kan. (Catatannya) ya, ada yang harus disempurnakan, itu yang betul," ungkapnya usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (9/7).
Nanan yang mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai bekas Inspektur Pengawasan Umum Polri itu menegaskan, persetujuan itu tidak bertentangan dengan Keputusan Presiden Nomor 54 tahun 2010 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa di instansi pemerintah.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komisaris Jenderal Nanan Sukarna, menyatakan, Tim Pre Audit bentukan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
BERITA TERKAIT
- Pencuri Kayu di Gunung Kidul Terancam 5 Tahun Penjara, Sahroni Minta Kapolda DIY Beri Atensi
- KPK Garap Dirut RSUD Bandung Kiwari dan ASN Pemkot Terkait Dugaan Suap
- Dasco Terima Dubes Singapura di DPR, Bahas Kerja Sama Energi Baru Terbarukan
- 10 Siswa Keracunan Makanan Program MBG di Sukoharjo, Istana Bereaksi
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Syafrudin Budiman: Program Makan Bergizi Gratis Akan Berjalan Baik dan Tepat Sasaran