IS Kendalikan 1 Kilogram Sabu-sabu dari Dalam Lapas, Siapa Pemilik Modalnya?

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bayur, Samarinda, Kalimantan Timur, mengendalikan sabu-sabu sebanyak satu kilogram.
Napi berinisial IS (47) itu akhirnya dipindahkan ke Lapas Banjarmasin, Kalsel.
"Pemindahan tersangka IS atas permintaan kami ke Ditjen Pemasyarakatan untuk mempermudah proses hukumnya," kata Pelaksana Tugas Kabid Pemberantasan BNNP Kalsel AKBP Husni Thamrin di Banjarmasin, Rabu.
Menurut Husni, penjemputan seorang napi tersebut sebagai komitmen pihaknya dalam mengungkap jaringan pengedar hingga bisa menangkap bandar di atasnya.
"Sekarang masih terus kami kembangkan. Mudah-mudahan dari napi ini bisa diungkap siapa pemilik modal yang mengendalikan jaringan ini," katanya.
Adapun barang bukti (BB) 1 kilogram sabu-sabu telah dimusnahkan oleh BNNP Kalsel.
Sebagian kecil dari BB itu disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
BNNP Kalsel menangkap tersangka MA (27) dan AM (28) pada hari Sabtu (4/7) di Jalan Ahmad Yani KM 24,7, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Dari dalam Lapas, IS mengendalikan peredaran sabu-sabu bersama dua orang kaki tangannya sebagai kurir.
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Bea Cukai dan Polres Nunukan Bersinergi dalam Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
- Berawal dari Informasi Masyarakat, Polisi Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Mura
- Akademisi Soroti Penghapusan Kewenangan TNI Berantas Narkoba, Disebut Kemunduran
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi