Isa Zega Bebas Murni dari Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani, Elza Bilang Begini
Jumat, 26 Agustus 2022 – 19:21 WIB

Isa Zega beserta kuasa hukumnya, Pitra Romadoni dan Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8). Foto: Romaida/JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Manajer Lucinta Luna, Isa Zega dinyatakan bebas murni dari kasus pencemaran nama baik aktris Nikita Mirzani pada Kamis (25/8).
Kuasa hukum Isa Zega, Elza Syarief mengungkapkan alasan kliennya dinyatakan bebas murni.
"Kalau murni itu dakwaannya tidak terbukti," kata Elza Syarief saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/8).
Artinya, empat Pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Isa Zega tidak terbukti.
Isa Zega sebelumnya didakwa terkait pencemaran nama baik dan keterangan palsu di bawah sumpah.
Elza mengatakan kliennya memang tak seharusnya ditahan sejak awal.
Isa tak pernah memberikan keterangan palsu selama persidangan.
"Seharusnya dia dari awal tidak harus ditahan," ujar Elza.
Mantan Manajer Lucinta Luna, Isa Zega dinyatakan bebas murni dari kasus pencemaran nama baik aktris Nikita Mirzani pada Kamis (25/8).
BERITA TERKAIT
- Bantah Dipecat, Razman Ungkap Alasan Mundur dari Kasus Vadel Badjideh
- Vadel Badjideh Cabut Kuasa Hukum Razman Nasution
- Masa Penahanan Diperpanjang, Nikita Mirzani Rayakan Lebaran di Tahanan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Ini Sebabnya