Isak Tangis Iringi Abdillah
Senin, 22 September 2008 – 10:49 WIB
JAKARTA -Hari ini Walikota Medan non aktif Abdillah akan menghadapi persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis. Di ruang tunggu terdakwa, Abdillah ditemani sejumlah kerabatnya dan orang-orang dekatnya. Dua perempuan berjilbab yang juga adik kandung Abdillah, matanya tampak berkaca-kaca. Abdillah sendiri wajahnya tampak tegang. Sejumlah orang dekatnya keluar masuk ruang tunggu terdakwa. Abdillah tidak banyak bicara.
Hingga menjelang pukul 10.00 Wib, sidang belum juga dimulai. Namun, Abdillah sudah menunggu di lantai II gedung tipikor, Jakarta, tempat digelarnya sidang. Pembacaan vonis akan dilakukan majelis hakim yang dipimpin Edward Patinasarani,SH.
Baca Juga:
Pada sidang 3 September pekan lalu, Abdillah dituntut pidana 8 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU)
yang dipimpin Muhibuddin,SH juga menuntut agar majelis hakim memutuskan Abdillah membayar kerugian negara Rp23,381 miliar. JPU juga minta agar Abdillah membayar denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan. Abdillah dan Ramli merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD 2002-2006 dengan total kerugian negara mencapai Rp 54 miliar. (sam)
JAKARTA -Hari ini Walikota Medan non aktif Abdillah akan menghadapi persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis. Di ruang tunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM
- KTKI-P Laporkan Kebijakan Kemenkes, Wakil Presiden Diminta Turun Tangan