Isak Tangis Iringi Abdillah
Senin, 22 September 2008 – 10:49 WIB
JAKARTA -Hari ini Walikota Medan non aktif Abdillah akan menghadapi persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis. Di ruang tunggu terdakwa, Abdillah ditemani sejumlah kerabatnya dan orang-orang dekatnya. Dua perempuan berjilbab yang juga adik kandung Abdillah, matanya tampak berkaca-kaca. Abdillah sendiri wajahnya tampak tegang. Sejumlah orang dekatnya keluar masuk ruang tunggu terdakwa. Abdillah tidak banyak bicara.
Hingga menjelang pukul 10.00 Wib, sidang belum juga dimulai. Namun, Abdillah sudah menunggu di lantai II gedung tipikor, Jakarta, tempat digelarnya sidang. Pembacaan vonis akan dilakukan majelis hakim yang dipimpin Edward Patinasarani,SH.
Baca Juga:
Pada sidang 3 September pekan lalu, Abdillah dituntut pidana 8 tahun penjara. Jaksa Penuntut Umum (JPU)
yang dipimpin Muhibuddin,SH juga menuntut agar majelis hakim memutuskan Abdillah membayar kerugian negara Rp23,381 miliar. JPU juga minta agar Abdillah membayar denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan. Abdillah dan Ramli merupakan terdakwa kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran dan APBD 2002-2006 dengan total kerugian negara mencapai Rp 54 miliar. (sam)
JAKARTA -Hari ini Walikota Medan non aktif Abdillah akan menghadapi persidangan di pengadilan tipikor dengan agenda pembacaan vonis. Di ruang tunggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue