Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi
Jumat, 27 April 2012 – 05:33 WIB

Isap Ganja, Bocah Ditangkap Polisi
Usai penangkapan St dan Iq, pemakai dan sekaligus pengecer ganja itu, kembali sekitar pukul 01.00 WIT Rabu dini hari, anggota menangkap satu tersangka lainnya, Ra di Km 7 Gunung. Saat ditangkap di rumahnya, dari tangan Ra polisi berhasil mengamankan empat ahm daun ganja siap konsumsi.
Baca Juga:
Ditangkapnya tersangka Ra tersebut berkat pengembangan keterangan dari Iq yang memberitahukan jika Ra juga merupakan pemakai. Ra pun pasrah saat digelandang di Satres Narkoba untuk dimintai keterangannya. Ia mengakui mendapatkan barang itu dari seorang pengedar berinisial Al alias KB yang hingga kini masih buron. Ra mengakui telah menjadi pemakai daun ganja sejak satu tahun lalu.
Yang lebih mencengangkan, lanjut Kasat Narkoba, pada Rabu (25/4) sekitar pukul 16.00 Wit, seorang anak kecil berusia 12 tahun berinisial Fa juga ditangkap lantaran kedapatan membawa daun ganja. Bocah itu ditangkap saat sedang duduk-duduk di sebuah warung di terminal Pasar Bersama.
Saat ditangkap anggota, anak kecil yang mengaku telah satu tahun sebagai pemakai ganja tersebut, berusaha mengelak. Ia menyembunyikan tiga ahm daun ganja siap isap didalam celana dalamnya.
SORONG - Hanya dalam kurun waktu dua hari , 6 orang tersangka pemakai ganja berhasil dibekuk anggota satuan Reskrim Narkoba
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir