Isbat Nikah Mahalini dan Rizky Febian Ditolak, Pengadilan Agama Beberkan Fakta
Selasa, 26 November 2024 – 09:33 WIB

Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana. Foto: Romaida/jpnn.com
Bersamaan dengan ditolaknya isbat nikah tersebut, Suryana menjelaskan pernikahan Mahalini dan Rizky Febian tidak sah di mata hukum.
Pihak pengadilan lantas menyarankan Rizky Febian dan Mahalini untuk menikah ulang dan mencatatkannya di Kantor Urusan Agama.
"Dia harus menikah ulang, kemudian dicatatkan di KUA," imbuhnya. (mcr31/jpnn)
Isbat nikah Mahalini dan Rizky Febian ditolak, Pengadilan Agama Jakarta Selatan membeberkan alasannya.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia
- Kini jadi Kakek, Sule Bicara Soal Panggilan dari Cucu Pertama
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Soal Wajah Cucu Pertamanya, Sule Bilang Begini
- Sule Ungkap Momen Haru Rizky Febian Menyambut Kelahiran Anak Pertama
- Pasang Badan, Sule Respons Isu Miring Soal Menantunya