ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan
“Kalau penegak hukum sudah mengabaikan etik dan disiplin, ya tinggal menunggu waktu saja bagi publik untuk mengabaikan peraturan.
Diawali dari makin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum. Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” tegas dia.
Menurut dia, apabila publik sudah tidak percaya pada penegakan hukum, maka artinya sudah mengarah pada negara gagal.
Jika negara gagal secara sederhana dipahami sudah tidak adanya kemampuan negara untuk mengikat unsur-unsur negara dengan hukum.
“Bila diteruskan bisa mengarah pada negara bubar, disintegrasi, lemah, dan lain-lain,” pungkas Bambang.(fri/jpnn)
Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto meminta Kapolri menegur Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga mengintimidasi terhadap wartawan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- BEI Harus Lebih Peka terhadap Kebutuhan Pemerintahan Baru dalam Proses IPO
- Sahroni Minta Polri Selesaikan Dugaan Intimidasi Wartawan oleh Kapolda Sulsel
- Pengamat Mendukung 3 Jurus Menteri Bahlil untuk Wujudkan Kemandirian Energi
- IPW Desak Irwasum Komjen Dofiri Periksa Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian
- Haris RN Berharap Jenderal Listyo Terus Berlanjut Jadi Kapolri Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran
- Tak Usut Akun Fufufafa, Kapolri Dinilai Membenturkan Gibran & Prabowo