ISESS: Kapolri Harus Tegur Kapolda Sulsel Terkait Dugaan Intimidasi Wartawan

“Kalau penegak hukum sudah mengabaikan etik dan disiplin, ya tinggal menunggu waktu saja bagi publik untuk mengabaikan peraturan.
Diawali dari makin menurunnya kepercayaan kepada institusi, berlanjut ketidakpercayaan pada penegakan hukum. Organisasi yang profesional tentunya tidak didasarkan ‘perkoncoan’, tetapi dibangun melalui penegakan peraturan secara konsisten,” tegas dia.
Menurut dia, apabila publik sudah tidak percaya pada penegakan hukum, maka artinya sudah mengarah pada negara gagal.
Jika negara gagal secara sederhana dipahami sudah tidak adanya kemampuan negara untuk mengikat unsur-unsur negara dengan hukum.
“Bila diteruskan bisa mengarah pada negara bubar, disintegrasi, lemah, dan lain-lain,” pungkas Bambang.(fri/jpnn)
Pengamat Kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto meminta Kapolri menegur Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian Djajadi yang diduga mengintimidasi terhadap wartawan.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- KWP Kembali Gelar Halalbihalal Antarwartawan Parlemen, Ariawan: Momentum Tepat untuk Saling Memaafkan
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan
- Penghapusan Kuota Impor tak Menggangu Target Pemerintah untuk Swasembada Pangan
- Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia, Pengamat Beri Catatan Kritis Buat Pak Prabowo
- Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita