Ishartanto Diminta Ngurus TTA

Ishartanto Diminta Ngurus TTA
Ishartanto Diminta Ngurus TTA
JAKARTA - Sidang skandal dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) Sumsel kembali digelar dengan terdakwa Dirut PT Chandratex Indo Artha, Chandra Antonio Tan. Dalam persidangan yang diketuai majelis hakim Moefry itu, didengarkan kesaksian mantan ketua Komisi IV Ishartanto.

jpnn.com -


Pria yang juga berasal dari Sumsel tersebut mengungkap bahwa dirinya pernah diminta oleh mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman (SO) untuk mengurus TAA. Namun dia mengaku tak mengenal dan tak pernah bertemu dengan Chandra.

Kendati begitu, anggota Fraksi PKB itu mengaku pernah menerima travel cek dari rekannya di komisi iV, Sujud Sirajudin, Azwar Chesputra, dan Nurhadi. “Itu dalam amplop,” katanya di Pengadilan Tipikor, Kuningan.


Namun Ishartanto punya alasan lain, menurut dia, duit sekitar Rp100 juta yang diterimanya itu merupakan cicilan penjualan jam merk Rolex yang dijual kepada rekan-rekannya. “Saya kolektor jam Rolex, saya jual dan saya terima bayarannya dengan travel cek. Uangnya saya sumbangkan untuk kegiatan mahasiswa di Sumsel dan Papua,” paparnya.


JAKARTA - Sidang skandal dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) Sumsel kembali digelar dengan terdakwa Dirut PT Chandratex

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News