Ishartanto Diminta Ngurus TTA

Ishartanto Diminta Ngurus TTA
Ishartanto Diminta Ngurus TTA

Ishartanto mengaku pernah bertemu dengan Syahrial, namun bukan membicarakan TAA. Menurut dia, pertemuannya dengan mantan orang nomor satu di Sumsel itu ketika rapat kunjungan kerja. Syahrial minta tolong kepadanya untuk mempercepat proses alihfungsi TAA. “Tolong adinda dibantulah prosesnya,” papar Ishartanto. Dia mengaku sempat menolak permintaan Syahrial itu.


Soal MTC (mandiri travel cheque) yang akhirnya dikembalikan ke KPK, lanjut Ishartanto, karena diminta oleh penyidik. Alasan penyidik, nomor MTC itu diduga termasuk dalam MTC yang mengalir dari Chandra. Kesaksian TAA akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. Tiga saksi yang akan dihadirkan JPU, antara lain Suswono, Andi Fachri Leluasa, dan Mardiko.


Sementara itu, tentang pemindahan anggota DPR-RI Sarjan Taher dari Rutan Mapolres Jakarta Utara ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur belum diketahui oleh pihak kuasa hukum Sarjan. Dahlan Kadir, kuasa hukum Sarjan dihubungi JPNN Kamis malam (26/2) mengaku belum mengetahui perihal kliennya dieksekusi karena proses hukum telah inkrack. “Wah, saya belum dikasih tahu. Ya, nanti saya coba cari tahu,” ujarnya.(gus/jpnn)

JAKARTA - Sidang skandal dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) Sumsel kembali digelar dengan terdakwa Dirut PT Chandratex


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News