Ishartanto Diminta Ngurus TTA
Ishartanto mengaku pernah bertemu dengan Syahrial, namun bukan membicarakan TAA. Menurut dia, pertemuannya dengan mantan orang nomor satu di Sumsel itu ketika rapat kunjungan kerja. Syahrial minta tolong kepadanya untuk mempercepat proses alihfungsi TAA. “Tolong adinda dibantulah prosesnya,” papar Ishartanto. Dia mengaku sempat menolak permintaan Syahrial itu.
Soal MTC (mandiri travel cheque) yang akhirnya dikembalikan ke KPK, lanjut Ishartanto, karena diminta oleh penyidik. Alasan penyidik, nomor MTC itu diduga termasuk dalam MTC yang mengalir dari Chandra. Kesaksian TAA akan dilanjutkan Rabu depan dengan agenda mendengarkan saksi-saksi. Tiga saksi yang akan dihadirkan JPU, antara lain Suswono, Andi Fachri Leluasa, dan Mardiko.
Sementara itu, tentang pemindahan anggota DPR-RI Sarjan Taher dari Rutan Mapolres Jakarta Utara ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur belum diketahui oleh pihak kuasa hukum Sarjan. Dahlan Kadir, kuasa hukum Sarjan dihubungi JPNN Kamis malam (26/2) mengaku belum mengetahui perihal kliennya dieksekusi karena proses hukum telah inkrack. “Wah, saya belum dikasih tahu. Ya, nanti saya coba cari tahu,” ujarnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Sidang skandal dugaan gratifikasi alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) Sumsel kembali digelar dengan terdakwa Dirut PT Chandratex
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional