Ishartanto Sangkal Kecipratan Duit TAA
Senin, 14 Juli 2008 – 14:49 WIB

Ishartanto dikerubuti wartawan usai diperiksa KPK. Foto: Agus Srimudin/JPNN
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota DPR-RI, namun ketua komisi IV Ishartanto menyangjkal dirinya menerima uang haram itu. "Tidaklah, saya waktu itu belum di komisi kelautan. Saya tak menerima aliran uang itu," ujarnya kepada wartawan yang menyerbunya ketika dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIb, Senin (14/7). Sebelumnya, Sarjan Taher, anggota KOmisi Iv DPR itu telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu. KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI. (gus/jpnn)
Ishartanto diperiksa KPK sebagai saksi Sarjan Taher, tersangka kasus dugaan menerima suap dari alihfungsi TAA.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Tim 8 Prabowo Yakin Kopdes Merah Putih Bisa Melepaskan Petani dari Praktik Tengkulak