Ishartanto Sangkal Kecipratan Duit TAA
Senin, 14 Juli 2008 – 14:49 WIB
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota DPR-RI, namun ketua komisi IV Ishartanto menyangjkal dirinya menerima uang haram itu. "Tidaklah, saya waktu itu belum di komisi kelautan. Saya tak menerima aliran uang itu," ujarnya kepada wartawan yang menyerbunya ketika dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIb, Senin (14/7). Sebelumnya, Sarjan Taher, anggota KOmisi Iv DPR itu telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu. KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI. (gus/jpnn)
Ishartanto diperiksa KPK sebagai saksi Sarjan Taher, tersangka kasus dugaan menerima suap dari alihfungsi TAA.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran
- Kasus Guru Honorer Supriyani: Dokter Forensik Ungkap Kondisi Luka di Paha Siswa, Ternyata
- Mengenal Penyakit HFMD yang Sering Menyerang Anak, Ini Gejala yang Diwaspadai