Ishartanto Sangkal Kecipratan Duit TAA
Senin, 14 Juli 2008 – 14:49 WIB
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota DPR-RI, namun ketua komisi IV Ishartanto menyangjkal dirinya menerima uang haram itu. "Tidaklah, saya waktu itu belum di komisi kelautan. Saya tak menerima aliran uang itu," ujarnya kepada wartawan yang menyerbunya ketika dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIb, Senin (14/7). Sebelumnya, Sarjan Taher, anggota KOmisi Iv DPR itu telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu. KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI. (gus/jpnn)
Ishartanto diperiksa KPK sebagai saksi Sarjan Taher, tersangka kasus dugaan menerima suap dari alihfungsi TAA.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer 2 Tahun Ikut Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Berdasar Database BKN
- PPPK Bukan Hanya Bagian dari Birokrasi, yang Bilang Orang Penting
- Ketum Hikmahbudhi Sebut Kaesang Anak Muda yang Berani Memberikan Contoh
- Polisi Ungkap Identitas Mayat Anak Perempuan yang Ditemukan di Pesisir Pantai Lebak
- BPIP: Menangkal Pelemahan Budaya Hukum Lewat Penegakan Etika Berbangsa dan Bernegara
- Qodari Bela Kaesang, Singgung Mahfud MD yang Pernah Menggunakan Jet Pribadi Juga