Ishartanto Sangkal Kecipratan Duit TAA
Senin, 14 Juli 2008 – 14:49 WIB
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota DPR-RI, namun ketua komisi IV Ishartanto menyangjkal dirinya menerima uang haram itu. "Tidaklah, saya waktu itu belum di komisi kelautan. Saya tak menerima aliran uang itu," ujarnya kepada wartawan yang menyerbunya ketika dia keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.55 WIb, Senin (14/7). Sebelumnya, Sarjan Taher, anggota KOmisi Iv DPR itu telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu. KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI. (gus/jpnn)
Ishartanto diperiksa KPK sebagai saksi Sarjan Taher, tersangka kasus dugaan menerima suap dari alihfungsi TAA.
Baca Juga:
JAKARTA - Kendati aliran duit dugaan hasil suap atas alihfungsi hutan mangrove Tanjung Api Api (TAA), Sumatera Selatan diduga melibatkan banyak anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar