Isi BBM Subsidi, Mobil Dinas Ditarik
BPH Migas Sebar Pengawas di SPBU
Kamis, 26 Juli 2012 – 07:53 WIB
Nah, untuk mengetahui kendaraan dinas yang tidak menggunakan pelat merah, petugas SPBU bisa mengenalinya melalui stiker yang ditempel di kaca depan dan kaca belakang mobil. "Karena itu, kepatuhan memasang stiker merupakan salah satu hal utama, tidak boleh disepelekan," tegasnya.
Karseno mengakui, berdasar evaluasi pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi untuk kendaraan dinas di Jabodetabek sejak Juni lalu, pihaknya masih menemukan berbagai pelanggaran. "Di antara total 42 ribu kendaraan dinas di Jabodetabek, Juni lalu ada sekitar 900 kendaraan yang tercatat melanggar. Mereka nekat mengisi BBM subsidi," ungkapnya.
Menurut dia, dalam praktiknya, memang ada pengemudi kendaraan dinas yang bersikeras minta dilayani saat membeli BBM bersubsidi. Biasanya petugas SPBU akan memperingatkan dan mengimbau untuk mengisi BBM nonsubsidi seperti pertamax. Namun, ada juga yang tetap bersikeras. "Dari laporan yang masuk, yang paling banyak seperti itu (nekat mengisi BBM bersubsidi) adalah kendaraan TNI dan Polri," sebutnya.
Karseno menuturkan, BPH Migas sudah mendata laporan yang masuk terkait dengan kendaraan dinas yang tidak taat aturan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada instansi yang bersangkutan. "Nah, sanksinya mulai teguran dan seterusnya itu diberikan instansi mereka sendiri," ujarnya.
JAKARTA - Pembatasan konsumsi BBM bersubsidi segera diberlakukan di seluruh Jawa dan Bali. Pemerintah berharap seluruh pengguna mobil dinas bisa
BERITA TERKAIT
- Erwin Aksa: Persiapan Rapimnas Kadin 2024 Berjalan Baik dan Sesuai Rencana
- Ruas Falah Dukung MIND ID Mengakselerasi Pembangunan SGAR Mempawah Fase II
- Toshiba Berbagi Tips Menjaga Kebersihan Dispenser
- Gelar Operasi Gempur II, Bea Cukai Ajak Masyarakat Berantas Rokok Ilegal
- Pegadaian 123 Go! Bersiap Meluas dengan Bank Emas
- Kadin Luncurkan White Paper, Strategi Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8%