Isi Chat Pak Kades soal Begituan dengan Remaja 15 Tahun Tersebar, Ya Ampun
jpnn.com, BIMA - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Bima, Nua Tenggara Barat (NTB) berinisial SDM alias One, 45, harus berurusan dengan polisi.
Penyebabnya, dia diduga telah melakukan persetubuhan dengan anak yang masih berusia 15 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Muhammad Rayendra mengatakan kasus dugaan persetubuhan tersebut telah dilaporkan secara resmi oleh orang tua korban kepada polisi.
Dalam laporan tersebut, pelaku telah menyetubuhi gadis belia tersebut sebanyak dua kali di tempat kejadian perkara (TKP) pada sekitar Oktober 2021.
"Kasus ini terkuak dari hasil chat antara pelaku dan korban beredar di media sosial. Isi chat tersebut perbincangan yang dinilai tidak wajar dan tidak senonoh," ujar Rayendra, Jumat (14/1).
Penyidik unit PPA, mengatakan pihaknya tengah memproses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.
"Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa. Oleh karenanya, penanganan kasus ini telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani serius," pungkasnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Acungkan Benda Diduga Senpi, Para Pamong Desa Syok, Lihat Gayanya
Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Bima berinisial SDM alias One (45) diduga menyetubuhi anak yang masih berusia 15 tahun.
- Santap Makanan Hajatan, 56 Warga di Bima Keracunan
- Korban Terseret Arus Banjir di Dompu Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Komjen Dedi Prasetyo Soroti Aksi Bripka Abdul Syahid Ini
- Dikejar 6 Orang, Remaja Tewas Tertancap Pagar Trotoar, 5 Pelaku Ditangkap
- Senator asal NTB Minta Himbara Fleksibel & Permudah Masyarakat dalam Pengajuan Kredit Perbankan
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya