Isi E-Money Kena Biaya, BI Dilaporkan ke Ombudsman
’’Sebenarnya, investasi itu sudah masuk RBB (rencana bisnis bank) tahunan. Jadi, kalau ke depan bank mau menambah titik-titik top up, bisa lebih mudah,’’ tutur Direktur PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) Sis Apik Wijayanto.
Menurut dia, tidak mudah bagi bank untuk bisa masuk ke bisnis uang elektronik. Banyak peraturan yang harus diikuti, terutama soal keamanan bertransaksi.
Belum lagi, bank harus mempunyai modal untuk mencetak kartu dan membeli reader.
Biaya cetak satu kartu uang elektronik beserta chip-nya saat ini sekitar Rp 18 ribu–Rp 20 ribu.
Adapun biaya untuk membeli EDC dan reader di tol sekitar Rp 2,5 juta–Rp 3 juta.
Direktur PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Handayani menambahkan, bank membutuhkan dana untuk mendukung kewajiban pembayaran tol secara nontunai.
Bank berharap bisa menambah touch point uang elektronik agar masyarakat semakin mudah melakukan isi ulang.
’’Karena ini kan bicara infrastruktur, ya. Kalau pengelola jalan tol terus berekspansi, bank juga harus menambah touch point-nya kan,’’ paparnya. (byu/rin/c15/sof)
David Tobing, pengacara sejumlah kasus perlindungan konsumen, melaporkan Bank Indonesia (BI) ke Ombudsman
Redaktur & Reporter : Ragil
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Ombudsman: Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Petani dan Nelayan Sangat Penting
- Bank Indonesia Perkuat Sinergi Keuangan Syariah di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global
- BI Dorong Ekosistem Halal Lifestyle untuk Kejar Potensi 2 Miliar Populasi Muslim Global
- Kemendag Apresiasi Rabu Hijrah dan BI atas Suksesnya Young Muslim Leader Forum
- Peradi Jalin Kerja Sama dengan BINS Untuk Beri Pembekalan ke Advokat