Isi Jabatan Pimpinan Tinggi, Instansi Wajib Transparan

Isi Jabatan Pimpinan Tinggi, Instansi Wajib Transparan
Yuddy Chrisnandi

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen), Sekretaris Kementerian (Sesmen) dan Sekretaris Utama (Sestama) diminta konsisten menerapkan sistem rekrutmen terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) di instansi masing-masing. 

Jangan sampai melanggar atau bertentangan dengan Udang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan penerapan sistem merit dalam manajemen ASN. "Sekjen, Sesmen, dan sestama harus komitmen dengan pelaksanaan UU ASN," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, dalam pertemuan dengan Sekjen, Sesmen, dan Sestama di kantornya, Senin (29/12).

Dikatakannya, dalam waktu dekat Presiden Joko Widodo diharapkan menandatangani Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai sistem rekrutmen terbuka. Padahal sebelumnya RPP ini tergabung dalam 11 RPP, yang kemudian digabung menjadi satu RPP mengenai sistem manajemen ASN.

“Ini menunjukkan Presiden Jokowi menaruh perhatian sangat besar terhadap sistem rekrutmen terbuka,” ucapnya.

Saat ini, KemenPAN-RB tengah menyiapkan draf RPP tersebut, dan diharapkan bisa selesai dalam beberapa hari  mendatang. “Mudah-mudahan awal Januari 2015 PP-nya sudah ditandatangani Bapak Presiden,” imbuh Yuddy.

Dia menambahkan, sebelum ada PP, promosi terbuka sebenarnya sudah bisa dilaksanakan dengan berpedoman pada PermenPAN-RB No 13 Tahun 2014 tentang tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Diingatkan juga, dengan penerapan promosi terbuka secara konsisten dapat diperoleh personel yang memiliki kompetensi. Di samping membebaskan dari unsur like and dislike, kedekatan secara politik serta menutup peluang terjadinya KKN.

"Dengan demikian, dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA), tidak lagi membicarakan masalah kompetensi dan integritas. Sebab hal itu sudah diselesaikan dalam seleksi yang dilakukan oleh Panitia Seleksi,” tuturnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen), Sekretaris Kementerian (Sesmen) dan Sekretaris Utama (Sestama) diminta konsisten menerapkan sistem rekrutmen


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News