Isi Lengkap KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022, Honorer Cermati Baik-Baik

Isi Lengkap KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022, Honorer Cermati Baik-Baik
Dokumentasi - MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas. Foto Humas KemenPAN-RB

jpnn.com, JAKARTA - Payung hukum seleksi PPPK nakes yang ditunggu-tunggu honorer K2 dan non-K2 akhirnya terbit.

Regulasi berupa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KepmenPAN-RB) Nomor 968 Tahun 2022 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional (JF) Tenaga Kesehatan (Nakes) Tahun 2022 ini ditandatangani MenPAN-RB Abdulah Azwar Anas pada Kamis, 20 Oktober. (esy/jpnn)

Berikut isi KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022:

MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA

NOMOR: 968 TAHUN 2022 TENTANG MEKANISME SELEKSI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TENAGA KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2022

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA, Menimbang 

Penasaran dengan isi KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022, ini isi lengkapnya yang bisa dicermati honorer

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News