Isi Lengkap KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022, Honorer Cermati Baik-Baik

a. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
b. Tenaga Kesehatan NonAparatur Sipil Negara yang terdaftar di Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
KEDUA Jenis jabatan fungsional tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) terlampir pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
KETIGA Jenis jabatan fungsional tenaga kesehatan yang tidak mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR) terdiri dari:
a. Administrator Kesehatan; dan
b. Entomolog Kesehatan
KEEMPAT Pelamar sebagaimana diktum KESATU wajib memiliki pengalaman dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bagi pelamar pada jenis jabatan fungsional sebagaimana diktum KEDUA wajib memiliki pengalaman dihitung dari masa kerja paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang terampil dan pertama, serta 3 (tahun) untuk jenjang muda dan 5 (lima) tahun untuk jenjang madya sesuai dengan jabatan yang dilamar;
Penasaran dengan isi KepmenPAN-RB 968 Tahun 2022, ini isi lengkapnya yang bisa dicermati honorer
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- PNS dan PPPK Tak Wajib Masuk Kantor pada 8 April, Begini Penjelasan MenPAN-RB Rini
- Raimel Jesaja Antar Kejari Jaksel Raih WBK/WBBM dari Kemenpan RB
- 5 Tuntutan Aliansi Merah Putih, Ada Soal Status R2/R3 & Honorer Kena PHK
- Guru P1 Gabung Aliansi Merah Putih, Tolak TMT PPPK Serentak Maret 2026